Selasa, 02 April 2019

Disuap 3 Tiket oleh Seungri, Polisi Korea Jadi Tersangka



Seorang polisi Korea Selatan ditetapkan menjadi tersangka, pada Senin (1/4), dalam kasus suap karena menerima berupa tiga tiket konser BIGBANG dari Seungri.

Ia dikenakan tuduhan atas pelanggaran aturan The Improper Solicitation and Graft Act atau Undang-undang anti Korupsi dan Gratifikasi yang melarang individu memberikan dan menerima suap. bandarq

Berdasarkan laporan, petugas kepolisian itu sebelumnya pun telah menjadi tersangka karena membocorkan informasi rahasia resmi.


Divisi Detektif Khusus Provinsi Kepolisian Metropolitan Seoul mengonfirmasi bahwa Inspektur Senior Yoon tidak membayar sebagian dari pengeluarannya untuk makan dan bermain golf bersama Seungri dan mantan CEO Yuri Holdings Yoo In Suk.

Dalam penyelidikan polisi, Seungri sendiri mengaku bahwa dirinya memberi hadiah kepada petugas itu.

Dalam kasus penyuapan ini, polisi turut menyampaikan bahwa mereka belum menetapkan keterlibatan istri Inspektur Senior Yoon, Kepala Inspektur Kim yang juga menerima tiket dari Seungri. Hanya saja mereka masih butuh penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penetapan status tersangka atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Anti-Korupsi dan Gratifikasi kepadanya [Kim], kami harus mencari tahu jumlah [yang dipertukarkan], dan penyelidikan lebih lanjut," demikian pernyataan pihak kepolisian, dikutip dari Soompi.


Sementara itu, pada hari yang sama, Seungri dan rekan bisnisnya Yoo In Suk telah ditetapkan menjadi tersangka kasus baru yakni penggelapan dana kelab malam miliknya, Monkey Museum.

Komisaris Won Kyung Hwan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan bahwa dana yang digelapkan bernilai puluhan juta won dan kini sedang diselidiki lebih lanjut jumlah dana spesifik serta penggunaannya.

Monkey Museum merupakan klub yang Seungri dan Yoo In Suk bangun pada Juli 2016, dan sedang diselidiki karena dicurigai menggunakan koneksi dengan petugas kepolisian Senior Yoon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d