Jumat, 08 Februari 2019

Politikus PAN Sukiman, Anggota DPR ke 70 yang Ditangkap KPK



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat anggota DPR Komisi XI Fraksi PAN Sukiman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Sukiman menambah daftar panjang legislator yang terjerat kasus korupsi. Dari catatan KPK, Sukiman adalah anggota DPR ke 70 yang ditangkap KPK.

"Sampai saat ini total 70 anggota DPR yang telah diproses dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Bandarq Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman sebagai tersangka. Selain Sukiman, KPK juga menjerat Pelaksana Tugas atau PJ Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

Sukiman diduga menerima hadiah atau janji dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat



Awalnya, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak melalui Dinas PUPR mengajukan dana alokasi khusus (DAK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian pihak Kemenkeu meminta bantuan Sukiman agar bisa membantu Natan Pasomba.

Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait dengan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU), atau dana insentif daerah (DID) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Natan Pasomba diduga domino99 memberi Rp 4,41 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah sebesar Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500. Dari jumlah tersebut, SKM (Sukiman) diduga menerima suap sebesar Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu.

Dari pengaturan tersebut, Kabupaten Pengunungan Arfak mendapat alokasi DAK pada APBNP 2017 sebesar Rp 49,915 miliar dan APBNP 2018 sebesar Rp 79,9 miliar. Sukiman sendiri sempat diperiksa dalam proses penyelidikan pada November 201i.

Penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei 2018 yang menjerat anggota Komisi XI DPR Amin Santono, pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast sebagai swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d