Penyanyi dangdut Via Vallen keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (20/12/2018) sore pukul 17.45 WIB. Via Vallen mengaku enjoy diperiksa polisi selama 6 jam.
Pelantun lagu "Sayang" itu datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 11.45 WIB dan keluar pukul 17.45 WIB.
Via Vallen mengaku tidak mengetahui berapa pertanyaan penyidik yang dijawab. agenbandarkiu
"Saya lupa berapa pertanyaan, karena saya enjoy saja saat menjawab pertanyaan penyidik," katanya kepada wartawan.
Secara terpisah, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, Via Vallen dicecar 26 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar proses penerimaan endorse produk kosmetik oplosan," jelasnya.
Via Vallen, kata dia, diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan yang menyeret KIL, pengusaha kosmetik asal Kediri, Jawa Timur. Keterangan Via Vallen diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Via Vallen adalah satu dari tujuh artis yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait kasus kosmetik ilegal. Selain Via Vallen, juga ada nama NK, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
Seperti diberitakan, polisi membongkar usaha ilegal milik tersangka KIL, pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Selain produk kecantikan seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
dominokiu Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan kosmetik merek terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.
Untuk memasarkan produknya, KIL menyewa 6 artis ibu kotam yakni VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK. Keenam artis itu ikut memasarkan produk ilegal itu melalui akun Instagramnya yang memiliki jutaan pengikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar