Sejumlah 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan dua anggota TNI. Reka ulang dilakukan di kawasan Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018.
Domino99 Kelima tersangka, yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi mengikuti seluruh adegan yang ada. Mereka tampak tertunduk lesu saat memeragakan ulang kejadian tersebut.
"Adapun rekonstruksi ini adalah penyesuaian antara keterangan saksi dan tersangka," ujar Kepala Unit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Malvino Edward di Markas Polda Metro Jaya, hari ini.
Kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah mengecek knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, Senin, 10
Desember 2018.
Tiba-tiba, salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol stang sepeda motor yang digeser itu. Saat ditegur, tukang parkir malah sewot sehingga terjadi keributan.
Melihat hal itu, beberapa tukang Dominoqq parkir yang lain ikut mengeroyok Kapten Komarudin. Tak lama berselang, melintas seorang anggota TNI AD, Pratu Rivonanda.
Pratu Rivonanda berupaya melerai. Namun, para tukang parkir justru juga mengeroyok Rivo. Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar