Kasus penindasan muslim Uighur di Provinsi Xinjiang oleh pemerintah China kembali ramai diberitakan media massa internasional. Kali ini, pemerintah China dilaporkan menahan jutaan Muslim Uighur di sebuah camp rahasia.
Atas hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, mengecam keras penindasan pemerintah China.
BandarqKiu Din menyebut penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama yang dialami Muslim Uighur merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional.
“Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka Muslim Uygur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima
Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk membantu Muslim di sana dengan menunjukkan sikap tegas dan keras kepada pemerintah China.
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan. Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur.
“Bersikap tegas terhadap rezim Tiongkok untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka,” ucap Din.
Sebelumnya pemerintah China diberitakan membentuk penjara rahasia khusus umat Islam yang dituduh ekstremis. Kebanyakan yang dipenjara adalah warga Muslim Uighur, namun juga ada beberapa warga asing dari Kazakhstan. Di tempat ini mereka didoktrin mencintai komunis dan meninggalkan agamanya.
Hal ini diungkap oleh kantor BandarqOnline berita Amerika Serikat, Associated Press (AP), yang juga dikutip oleh berbagai media kenamaan dunia lainnya seperti New York Times, ABC News, dan The Independent dari Inggris. AP berhasil mendapatkan pengakuan mantan tahanan di penjara itu, seorang pria Kazakhstan bernama Omir Bekali.
Bekali dipenjara di sebuah tempat rahasia selama delapan bulan tahun lalu. Bekali mengaku mendapatkan penyiksaan, didoktrin komunis, dan dipaksa tidak menjalankan ajaran agamanya. Siksaan psikis adalah yang paling berat, dia harus menyatakan sumpah setia kepada Partai Komunis dan menghina agama dan sukunya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar