Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin merasa difitnah atas tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepadanya. Karena itu ia mengancam akan melaporkan orang-orang yang menuduhnya.bandarkiu
"Saya sedang menempuh jalur hukum untuk menegakan keadilan dan mengungkap kebenaran," kata Syafri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Desember 2018.
Tuduhan pemerkosaan itu dilontarkan mantan sekretaris pribadinya yang berinisial RA. Perempuan 27 tahun itu mengaku telah empat kali dipaksa berhubungan badan oleh Syafri selama periode April 2016 hingga November 2018. Saat mengungkapkan pemerkosaan itu, RA didampingi oleh pakar komunikasi Ade Armando.
Menurut Syafri, tuduhan RA itu tidak benar. Selama ini dia selalu bersikap baik kepada seluruh bawahannya, termasuk RA. Karena itu bekas Duta Besar Indonesia untuk organisasi perdagangan dunia (WTO) ini meminta semua pihak menghormati proses hukum. "Saya tidak akan berhenti sampai kebenaran yang sebenar-benarnya terungkap," katanya.
Agar bisa fokus menangani masalah ini, Syafri menyatakan telah mengundurkan diri dari BPJS Ketenagakeraan. "Saya juga tidak ragu membawa kepada proses hukum setiap orang yang melakukan kesewenangan dalam menghakimi seseorang secara sepihak dan berlawanan dengan hukum," ujarnya.
Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan tengah menyiapkan langkah hukum untuk membuat laporan ke kepolisian. Mereka yang akan dilaporkan adalah RA dan Ade Armando.
domino99 Memed menambahkan, nama Ade masuk dalam daftar orang yang akan dilaporkan karena pakar komunikasi itu turut menuduh Syafri. Tuduhan Ade kepada salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan itu disampaikan kepada wartawan pada Jumat lalu. "Akhir tahun ini atau awal tahun depan kami akan buat laporan ke polisi," kata Memed.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar