Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, dalam kondisi laik terbang.
DOMINOQQ Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Praminto Hadi mengatakan, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh dalam kondisi laik terbang. Adapun pesawat jenis Boeing 737 max 8 itu jatuh di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang, setelah mengalami hilang kontak.
"Pada prinsipnya pesawat dalam kondisi laik terbang," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Namun, kata dia, evaluasi terhadap kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 merupakan kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Jadi KNKT di lapangan mencari blackbox juga bagian-bagian dari pesawat udara berdasarkan itu akan mencari data-data yang melakukan satu analisa terhadap penyebab kecelakaan," ujarnya.
Maka itu, lanjut dia, saat ini pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan KNKT. "Kita saat ini konsentrasi sama kepala otoritas bandar udara terhadap keluarga penumpang di Bandara Soekarno Hatta, kita pusatkan posko jadi dalam proses kerja sama dengan RS Polri, identifikasi, pengambilan sampling DNA dan sebagainya," ujarnya.
Di samping itu, kata dia, Direktorat BANDARQ Kelaikan Udara sedang melakukan pengawasan dan penelitian terhadap pesawat-pesawat jenis Boeing 737 max 8. "Kita masih terus melakukan proses pengawasan penelitian dan saat ini pesawat tetap melaksanakan operasi," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar