Senin, 11 Juni 2018

Jennifer Dunn Tak Terima Di Penjara Hanya Karna Narkoba





Pieter Ell selaku pengacara Jennifer Dunn bicara mengenai hukuman yang berbeda antara kliennya dan Radytia. Menurut Pieter Ell hal tersebut bukanlah masalah. Bandar Bola

"Itu kan bukan kita, memang yang bikin tuntutan siapa pengacara atau jaksanya. Dalam buat tuntutan itu kan melihat fakta-fakta persidangan, bukti dan yang lain-lain," 

Pieter Ell juga bicara mengenai bukti berkas tuntutan Radytia yang ditulis dengan menggunakan tangan. 

"Itu biasa kan ada yang namanya rentut. Proses rentut itu kan berdasarkan pengalaman, butuh waktu dari tingkat bawah sampai atas itu kan ada mekanismenya tersendiri. Jadi biasa begitu bukan hanya di kasus ini saja," papar Pieter Ell lagi. 

Pieter Ell juga menjawab mengenai Jennifer Dunn yang sudah lebih dari satu kali berurusan dengan hukum. Sedangkan Tia baru sekali. 

"Kita sudah punya saksi ahli, fakta-fakta persidangan itu ada saksi ahli yang dari BNN untuk menjelaskan apa yang dilakukan klien saya, jadi banyak pertimbangan dari fakta persidangan. Fakta persidangan itu sangat menentukan, bukan opini. Kita bukan menghukum opini tapi berdasarkan fakta," bebernya lagi. 

"Jangan dilihat dari luar dong, yang paling penting itu fakta persidangan bukan opini. Saksi ngomong apa ahli ngomong apa kan kuncinya di situ," sambungnya lagi. 

Dalam kesempatan yang sama, Pieter Ell juga membantah adanya permainan dalam kasus kliennya ini. 

"Saya saja ketemu jaksa di ruang sidang, itu ajalah sudah," tutup Pieter Ell. 

Seperti diketahui, Jennifer Dunn dituntut delapan bulan penjara sedangkan untuk Radytia dituntut dengan hukuman lima tahun penjara. Bandar Bola




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d