Kamis, 14 Juni 2018

Modus tawari ojek, Ipin dan 2 temannya gasak HP WN Korea di Kuta





Polsek Kuta meringkus tiga pencopet WN Korea Jung Yongho. Ketiga pelaku adalah I Wayan Ade alias Ipin, Wayan Madya dan I Komang Slamet. Ketiga pelaku mencopet korban di depan Bounty Discotheque, Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.Bandar Bola

Modus ketiganya mendekati korban menawarkan jasa transportasi atau ojek sambil merangkul korban. Namun saat meninggalkan ketiganya, korban baru tersadar HP yang disimpan di saku celana sudah tidak ada.

Selanjutnya korban kembali ke TKP untuk mencari para pelaku, tetapi hasilnya nihil. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Kuta.

Personel Polsek Kuta kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ann Saputra menyampaikan, saat diinterogasi para pelaku mengakui aksinya. Selain itu ketiga pelaku mempunyai tugas yang berbeda. Ada yang mengajak korban ngobrol, ada yang berperan mengecoh konsentrasi, dan ada yang berperan mengambil handphone korban.

"Setelah mendapat (mencopet) ke tiga pelaku langsung pergi. Kemudian handphonenya dijual kepada orang di jalan dengan harga Rp 900 ribu, selanjutnya uang tersebut dibagi-bagi. Dari pengakuan para pelaku uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya, Rabu (13/6).

Untuk barang bukti yang diamankan dari para pelaku copet tersebut berupa uang sebesar Rp 300 ribu, hasil dari pencopetan tersebut.Bandar Bola


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 artis4d