Polri memastikan, MNZ (33), terduga teroris yang ditangkap di kawasan kampus Universitas Riau merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).Bandar Bola
Pernyataan itu disampikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6/2018).
"Tersangka MNZ alias Zamzam alias Jek terkait secara jaringan dengan Batti Bagus Nugraha kelompok JAD Jati Asih, Bekasi dan Pekalongan yang tewas dalam penangkapan pada Minggu 13 Mei di Terminal Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat," ujarnya.
Selain itu dari hasil penyidikan Polri juga ditemukan keterkaitan antara MNZ dengan terduga teroris, yakni Polis alias Iba yang ditangkap pada 19 Januari 2016.
Bahkan ternyata MNZ juga terkait dengan Mursalim alias Ical alias Pak Ngah (42), terduga teroris yang ditembak mati saat melakukan penyerangan ke Mapolda Riau pada Rabu (16/5/2018).
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di kawasan kampus Universitas Riau di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018).
"Jumlahnya 3 orang (terduga teroris). Mereka bukan mahasiswa, tetapi sudah alumni," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu malam.
Namun dari penyelidikan sementara, baru MNZ yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara status dua orang lainnya masih saksi.
Barang bukti bom yang didapat Densus 88 yakni dua bom pipa besi, bahan peledak jenis TATP siap pakai, bahan peledak lain, yakni pupuk KN03, sulfur, gula dan arang. Selain itu, tim Densus 88 juga menemukan dua busur panah dan delapan anak panah.
Ada pula satu pucuk senapan angin dan satu buah granat tangan rakitan.
Penangkapan MNZ merupakan pengembangan atas keterangan dua orang terduga teroris yang diringkus sebelumnya, yakni berinisial RB alias D dan OS alias K. Keduanya juga merupakan mantan mahasiswa di univesitas yang sama dengan pelaku.Bandar Bola
Penulis: Yoga Sukmana Editor: Dian Maharani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar