Status Gunung Merapi meningkat dari normal menjadi waspada. Masyarakat yang berada di kawasan sekitar Merapi sampai radius 3 km diminta meninggalkan lokasi.
Peningkatan status Merapi ini diumumkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Kementerian ESDM, lewat laporan yang diterbitkan Senin (21/5/2018). Informasi ini juga diteruskan oleh BPBD DIY, lewat akun Twitter @Pusdalops_diy
"Sehubungan telah terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa VT dan gempa tremor pada tanggal 21 Mei 2018, maka disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi mengalami peningkatan. Dengan meningkatnya aktivitas tersebut, maka terhitung mulai tanggal 21 Mei 2018 pukul 23.00 WIB, status aktivitas Gunung Merapi dinaikkan dari tingkat 'NORMAL' menjadi 'WASPADA'," demikian bunyi surat dari PVMBG yang ditandatangani Kepala Pusat PVMBG Hanik Humaida.
PVMBG memberi rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar melaksanakan sejumlah hal, di antaranya menghentikan aktivitas pendakian, mengosongkan radius 3 km dari puncak gunung berapi paling aktif yang terletak di Yogyakarta dan Jawa Tengah itu, serta mengimbau masyarakat agar tak terpancing kabar-kabar yang tanpa konfirmasi. Berikut adalah rekomendasi dari PVMG untuk para pemangku kepentingan:
1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
2. Radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
4. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
5. Masyarakat diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192.
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar