Gaji besar para anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi kontroversi. Terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak melihat besaran gaji yang diperoleh mereka.
"Ya seharusnya kita tidak boleh melihat dari sisi besar kecilnya gaji, tapi harus dilihat sebagai sebesar-besar beliau yang memiliki kapasitas luar biasa itu bisa membangun bangsa melalui lembaga yang dipimpinnya," kata Bambang di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin, 28 Mei 2018.
AGENBANDARQ
Menurut politikus Partai Golkar ini, Ketua Dewan Pengarah yaitu Megawati Soekarnoputri yang mendapat gaji Rp112.548.000 pasti tidak mengincar gaji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu.
DOMINOQQ
"Saya yakin juga Bu Mega maupun yang lainnya tidak mengharapkan besar kecilnya gaji, tapi tempat untuk pengabdian beliau-beliau untuk memperbaiki bangsa ini melalui lembaga Pancasila yang beliau ditunjuk untuk menjadi penasehat sekaligus penggerak lembaga itu," ujarnya.
Bamsoet, begitu dia biasa disapa, menilai soal gaji itu tidak perlu dipeributkan. Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, gaji besar yang diperoleh mereka juga tidak akan memengaruhi perekonomian nasional.
AGENBANDARQ
"Enggak, enggak ada kaitannya dengan naik turun ekonomi lah. Karena nominalnya menurut pandangan saya tidak membuat APBN jebol," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan pegawai BPIP. Dengan Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu ini, maka pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitas.
Dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan. Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp100.811.000 per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni DOMINOQQ Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp63.750.000, Deputi Rp51.000.000 dan Staf Khusus Rp36.500.000.
AGENBANDARQ
Selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas. (ase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar